Badan Usaha

LUMBUNG KARYA MANDIRI

  • 15-12-2020
  • purworejo
  • 376

Badan Usaha Milik Desa "Lumbung Karya Mandiri" Desa Purworejo, Berdiri pada tanggal 29 Desember Tahun 2018 dengan akta Peraturan Desa Purworejo No 7 Tahun 2018.

Pembentukan BUM Desa "Lumbung Karya Mandiri" dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar-Desa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotong royongan.

Pembentukan BUM Desa "Lumbung Karya Mandiri" bertujuan untuk:

1. meningkatkan perekonomian Desa;

2. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Desa;

3. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa;

4. mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;

5. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;

6. membuka lapangan kerja;

7. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan

8. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.